Rabu, 21 Januari 2009

Etika Islami

Etika Islami

Etika merupakan persoalan system kepercayaan, benar dan salah, baik dan buruk. Hal ini masih menjadi permasalahan yang belum menemukan titik temu, misalkan kita diajak percaya kalau membunuh, aborsi dan potong tangan itu salah, tapi disalah satu masyarakat membolehkan kita untuk membunuh asal disaksikan beramai-ramai seperti pada jaman kerajaan-kerajaan dahulu, tapi jaman sekarang misalnya hikum gantung, potong tangan, dll
Sedangkan etika dalam islam cara kita untuk beretika yang berkaitan dengan nilai-nilai, salah benar, baik buruk, terkesan mengkristalkan dalam waktu dan ruang pemikiran.
Dalam islam kita berpegang pada alqur`an dan hadist, dimana alqu`an itu merupakan buku abstraksi, dulu orang islam mengkaji apa-apa yang baru dan serius didalam alqu`an, tapi kini rata-rata orang islam tidak menghiraukan apa-apa yang menentang dan serius yaitu Materialisme Dialektika. Padahal kalau kita lebih banyak mempelajari alqu`an berarti kita mencari sebuah kebenaran.
Lantas apa bedanya hubungannya dengan tuhan ? bahwa untuk adanya tuhan pun dibutuhkan keyakinan berupa rukun iman. Kita percaya kepada media yang mengantarkan kita kepadanya yaitu alqur`an. Dibutuhkan berfikir agar dapat memahaminya, yaitu ketika kita sedang tidak berhubungan dengan manusia. Dia karakter vertical yang berarti pola berfikir yang menuju keatas, kepencipta yang ditopang oleh subjektivitas.
Jika alqur`an adalah metode berfikir untuk melihat kebesaran pemikiran tuhan, maka materialisme adalah metode berfikir yang horizontal, yang berusaha membongkar misteri kehidupan antar manusia dan alam. Metode ini lahir dari manusia dan untuk manusia beserta alam. Serangan ciptaan kepencipta dari materilisme bahwa tuhan itu ada sebelum ia menciptakan dirinya sendiri. Dan yang benar tentu hanya pencipta, namun itu jika kita bertanya vertical, tentang asensi ciptaan. Sementara untuk kehidupan manusia, logika esensi seperti itu tidak akan relevan. Menurut saya iman kepada materialisme dialetika harus dilakukan ketika kita berfikir horizontal sesama ciptaan
Contoh Etika Islam dalam Brekomonikasi lewat Telepon
Dalam berkomunikasi lewat telepon hendaklah mengecek dengan baik nomor telepon yang akan anda hubungi sebelum anda menelpon agar anda tidak menggangu orang yang sedang tidur atau menggangu orang yang sedang sakit, karena manusia mempunyai kesibukan dan keperluan dan mereka juga mempunyai waktu tidur dan istirahat, waktu makan dan bekerja. Jangan memperpanjang pembicaran tanpa alasan, karena khawatir orang yang sedang dihubungi itu sedang mempunyai pekerjaan penting atau mempunyai janji dengan orang lain. Dan hendaklah penelpon memulai pembicaraanya dengan ucapan Assalamu`alaikum, karena dia adalah orang yang datang, maka dari itu dia harus memulai pembicaraanya dengan salam dan juga menutup dengan salam.
Etika Islam cara bergaul dengan orang lain
Hormati perasan orang lain, tidak mencoba menghina atau menilai mereka mempunyai kekurangan atau bahkan cacat. Jaga dan perhatikan kondisi orang, dan akhlak mereka lalu pergaulilah mereka, menurut apa sepantasnya. Bersikap tawadhu`lah kepada orang lain dan jangan merasa lebih tinggi atau takabur dan bersikap angkuh terhadap mereka. Bermuka manis dan senyumlah bila anda bertemu dengan orang lain. Berbicaralah kepada mereka sesuai kemampuan akal mereka, saling memaafkan kepada sesama muslim, dan tidak mencari kesalahan-kesalahanya. Insya Allah hidup kita akan menjadi lebih indah.
Etika Terhadap Sesama Muslim
Orang-orang muslim meyakini bahwa saudara seagamanya mempunyai hak-hak dan etika yang harus diterapkan terhadapnya, kemudian kita melaksanakan kepada saudara seagamanya, karena ia berkeyakinan bahwa itu adalah ibadah kepada Allah Ta`ala dan upaya pendekatan kepadanya.
Diantara hak-hak dan etika-etika tersebut adalah sebagai berikut.
Mengucapkan salam jika bertemu denganya sebelum ia berbicara denganya mengatakan, Assalamu`alaikum, berjabat tangan denganya, dan menjawab salamnya dengan berkata Wa`alaikum salam warahmatullah wabarakatuhhu.
Jika ia bersin dan membaca (alhamdulillah) maka ia mendoakannya dengan berkata, yarmukallahu (mudah-mudahan Allah merahmatimu), kemudian orang yang bersin berkata, yaghfirullahu lii wa laka (semoga Allah memberi ampunan kepadaku dan kepadamu, atau ia berkata, “yahdikumullahu wa yushlihu baalakum” (semoga Allah memberi petunjuk kepadamu, dan memperbaiki).
Menjenguknya jika ia sakit dan mendoakan kesembuhan untuknya.Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ialah lima: Menjawab ucapan salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.
Menyaksikan jenazah tetangganya jika meninggal dunia, karena itu merupakan hak seorang muslim atas sesama muslim
Membebaskan sumpah tetangganya jika telah bersumpah terhadap sesuatu dan ia tidak dilarang melakukannya, kemudian ia mengerjakan apa yang disumpahkan tetangganya itu untuknya agar tetangganya tidak berdosa dalam sumpahnya.
Menolong dan tidak menelantarkannya kapan saja ia membutuhkan pertolongan, dan dukungan. Saling tolong-menolong dengan saudaramu, meskipun ia zalim atau zhalimi dan cara menolongnya menghentikan atau menhindarkan dari perbutan yang terlarang maka itulah pertolonganmu terhadapnya.
Hormat kepadanya yang lebih dewasa (tua), dan menyayanginya jika ia masih kecil, dan menghormati dimulailah dengan orang tuamu sendiri.
Memaafkan kesalahannya, dan menutup auratnya, seorang wanita yang muslimah akan menutupi dirinya dengan berpakaian yang tertutup dan sopan, dalam islam juga berguna dengan kita menutup aurat kita juga terhindar dari kemaksiatan, di alhadist berkata barang siapa membuka aurat saudara muslimnya maka Allah akan membuka auratnya dan aibnya yang ada didunia.

Selasa, 20 Januari 2009

Diskriminasi (Review Bab 7)

Review bab 7 Etika Diskriminasi Pekerjaan

Diskriminasi merupakan membedakan satu objek dari objek lainnya, suatu tindakan moral yang secara moral adalah netral dan tidak dapat disalahkan. Akan tetapi dalam pengertian modern secara moral tidak netral karena biasanya mengacu pada tindakan membedakan seseorang dari orang lain bukan berdasarkan keonggulan yang dimiliki, namun berdasarkan prasangka atau berdasarkan sikiap- sikap yamg secara moral tercela.

Diskriminasi dalam ketenagakerjaan melibatkan tiga elemen dasar yaitu:

  1. keputusan yang merugikan seorang pegawai atau lebih, karena bukan didasarkan pada kemampuan yang dimiliki, misalnya dalam melaksanakan pekerjaa tertentu, senioritas atau kualifikasi –kualifikasi yang secara moral dianggap sah lainnya.
  2. keputusan yang sepenuhnya diambil berdasarkan prasangka rasial atau seksual, yang secara moral tidak benar terhadap anggota kelompok tertentu dimana pegawai tersebut berasal.
  3. keputusan yang dimiliki pengaruh negative atau merugikan pada kepentingan – kepentingan pegawai, mungkin mengakibatkan mereka kehilangan pekerjaan, kesempatan memperoleh kenaikan pangkat atau gaji yang lebih baik.

Bentuk – Bentuk Diskriminasi: Aspek kesengajaan dan aspek institusional

  1. Tindakan diskriminasi mungkin merupakan bagian dari perilaku terpisah dari seorang yang dengan sengaja dan sadar melakukan diskriminasi karena adanya prasangka pribadi. Pada eksperimen yang dilaksanakan. Misalnya sikap pewawancara digambarkan sebagai sikap yang mungkin bukan merupakan karakteristik pada pewawancara diperusahaan- perusahaan lainnya: perilakunya terhadap perempuan pencari kerja mungkin merupakan contoh tindakan yang disengaja, namun terpisah dari proses penerimaan tenaga kerja.
  2. tindakan diskriminatif mungkin merupakan bagian dari perilaku rutin dari sebuah kelompok yang terinstitusionalisas, yang dengan sadar dan sengajamelakukan diskriminasi berdasarkan prasangka pribadi para anggotanya.
  3. tindakan diskriminasi mungkin merupakan bagian dari perilaku yang yerpisah dari seseorang yang tidak sengaja dan tidak sadar melakukan diskriminasi terhadap orang lain karena dia merima dan melaksanakan praktik-praktik dan strereotipe tradisional dari masyarakat. Misalnya bertindak secara tidak disengaja.
  4. tindakan diskriminasi merupakan bagian dari rutinitas sistematis dari organisasi perusahaan atau kelompok yang secara tidak sengaja memasukkan prosedur- prosedur formal yang mendiskriminasikan kaum perempuan atau kelompok minoritas.

Konsep ini diperjelas bahwa konsepd diskriminasi tersebut diperluas dengan memasukkan lebih dari sekedar tindakan-tindakan diskriminasi individu yang dissengaja. Suatu organisasi dianggap melakukan diskriminasi jika representasi kelompok minoritas dalam jajaran sifatnya tidak proposional dengan jumlah tenaga kerja local dari kelompok yang bersangkutan. Diskriminasi ini dapat ditangani bila proporsi kelompok minoritas dalam organisasi disesuaikan dengan proporsi jumlah tenaga kerja yang ada dengan menggunakan program-program.

Tingkat Diskriminasi

Ada tiga perbandingan yang bisa membuktikan distribusi semacam itu:

  1. perbandingan atas keuntungan atas rata-rata yang diberikan instuisi pada kelompok yang terdiskriminasi dengan keuntungan rata-rata yang diberikan pada kelompok lain. Misallkan Perbandingan penghasilan rata-rata pria dan perempuan menunjukkan bahwa perempuan hanya memperoleh sebagian dari yang diperoleh pria. Sebagian besar pegawainya pria memberikan gaji rata-rata 40% lebih tinggi dibandingkan perusahaan yang sebagian besar pegawainya perempuan, perbedaan penghasilan rata-rata disebabkan oleh pemisahan gender karena perempuan cenderung diarahkan pada pekerjaan –pekerjaan dengan gaji yang rendah, perbedaan penghasilan antara pria dan wanita dapat dikaitkan dengan perbedaan dalam hal kepribadian dan citarasa mereka.
  2. perbandingan atas proporsi kelompok terdiskriminasi yang terdapat dalam tingkat pekerjaan paling rendah dengan proporsi kelompok lain dalam tingkat yang sama. Misalkan kelompok penghasilan paling rendah di amerika berkolerasi dengan ras dan jenis kelamin. Bila dibandingkan dengan keluarga kulit putih dan keluarga yang dikepalai seorang pria, keluarga kelompok minoritas dan yang dikepalai oleh seoramg perempuan sebagian besar termasuk keluarga miskin.
  3. perbandingan proporsi dari anggota kelompok tersebut yang memegang jabatan lebih menguntungkan dengan proporsi kelompok lain dalam jabatan yang sama.

Diskiriminasi: Utilitas, Hak, Keadilan

Argumen yang menetang diskriminasi secara imum dapat dibagi menjadi tiga kelompok yaitu:

  1. argumen utilitarian yang menyatakan bahwa diskriminasi mengarahkan pada penggunaan sumber daya manusia secara tidak efisien, sebagai contoh jika kesejahteraan masyarakat menjadi bila kita memberikan pekerjaan-pekerjaan tertentu dengan berdasarkan kemampuan dan criteria kebutuhan seperti jenis kelamin atau ras bukan berdasarkan kualifikasi pekerjaan, maka argument ulitarian haruslah menyatakan bahwa kebutuhan bukan kualifikasi pekerjaan, tetapi merupakan dasar yang tepat untukl memberikan pekerjaan tersebut.
  2. argument hak, yang menyatakan bahwa diskriminasi melanggar hak asasi manusia maksudnya tujuan dari hak asasi manusia bukan sebagai sarana tetapi dinilai dari sisi kompetensinya ayau kemampuan dia dalam kualifikasi pekerjaanya., secara khusus orang tidak ingin menjadi korban diskriminasi berdasarkan karakteristik yang sama sekali tidak berkaitan dengan kemampuan dalam melaksanakan pekerjaanya. Karena orang yang melakukan diskriminasi tidak ingin perilakunya diuniversalisasikan, maka salah bila orang melakukan diskriminasi terhadap orang lain.
  3. argument keadilan, yang menyatakan bahwa timbulnya diskrimiinasi karena adanya perbedaan distribusi keuntungan dan beban dalam masyarakat. Disini diskriminasi melanggar prinsip ini dengan cara menutup kesempatan kaum minoritas untuk menduduki posisi tertentu dalam sebuah lembaga sehingga otomatis berarti mereka tidak memperoleh kesempatan sama dengan orang lain. Disriminasi pekerjaan juga melanggar keadilan, kenapa? Karena membeda bedakan karakteristik tertentu seperti: ras, kaum minoritas dan jenis kelamin yang tidak relevan dengan tugas yang harus dilaksanakan, mungkin dengan mendefinisikan apa saja yang dianggap sebagai aspek yang relavan untuk melakukan orang-orang secara berbeda dan menjelaskan mengapa aspek ras, jenis kelamin, dan kaum minoritas dianggap tidak relevan.

Tindakan-tindakan dianggap diskriminasi dalam perusahaan yaitu:

  1. Rekrutmen, perusahaan yang sepenuhnya bergantung pada referensi verbal para pegawai dalam merekrut pegawai baru cenderung memilih pegawai dari kelompok ras, dan seksual yang sama dengan yang terdapat dalam perusahaan, cntoh lain dari diskriminasi perekrutan yaitu apabila pekerjaan yang diiklankan dimedia massa tidak dibaca oleh kaum minoritas atau perempuan dan disertakan bahwa pekerjaan itu dikhususkan untuk pria merupakan cenderung dari diskriminasi dalam pekerjaan.
  2. Seleksi, tes kecakapan untuk dipakai untuk menyeleksi pelamar akan menadi proses yang diskriminasi jika mendiskualifikasikan para calon miniritas yang tidak begitu mengerti tentang bahasa, konsep dalam tes tersebut. Namun sepenuhnya berkualifikasi untuk melaksanakan pekerjaan yang ditawarkan. Wawancara kerja juga dapat terjadi jika sipewawancara mendiskulifikasikan calon para pegawai dengan berdasarkan streotipe seksual atau rasial.
  3. Kenaikan pangkat, proses kenaikan pangkat, kemajuan kerja, dan transfer jika dikatakan diskriminasi kalau perusahaan memisahkan evaluasi kerja kulit putih dengan pegawai perempuan, dan pegawai kaum minoritas. Apabila kenaikan pangkat dilaksanakan berdasarkan rekomendasi subjektif dari atasan langsung, maka kebijakan kenaikan pangkat dikatakan diskriminasi jika atasan tersebut memberikan penilaian berdasarkan streotipe rasial, dan seksual. PHK memecat pegawai berdasarkan pertimbangan jenis kelamin jelas dikatakan diskriminasi….